PERWAKILAN RSUD Dr. TJITROWARDOJO PURWOREJO MENGIKUTI RAPAT PERSIAPAN EVALUASI REFORMASI BIROKRASI

Pada hari Selasa (11/8/2020) bertempat di Ruang Asisten II Setda Kabupaten Purworejo diadakan Rapat Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPANRB RI). Mengikuti Kegiatan tersebut adalah perwakilan dari sebelas (11) Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Purworejo yang melaksanakan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) 2019 Tahun Lapor 2020, yaitu : Inspektorat, BKD, BAPPEDA, BPPKAD, DINARPUS, DINDUKCAPIL, DINPMPTSP, DINKOMINFO, DINPPKP, RSUD Dr. TJITROWARDOJO dan Kecamatan Kutoarjo. Sebagai pimpinan rapat , Kepala Bagian Organisasi dan Aparatur Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Ganis Pramudito, SSTP, M.Si. Dari RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo turut menghadiri Kepala Bagian Perencanaan dan Rekam Medik, Sri Sulastri, S.Sos dan satu orang pelaksana.

Dalam acara rapat tersebut membahas antara lain:

  1. Hasil atau capaian dari PMPRB 2019 Tahun Lapor 2020, penilaian dari Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Gabungan dari LKE Pusat (Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo) dengan LKE Unit (Perangkat Daerah) mendapatkan Indeks RB : 79,53.
  2. Selain penilaian dengan LKE, Evaluasi juga dilaksanakan Pemaparan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2019 yang di jadwalkan pada Bulan Agustus atau September 2020 dan dilakukan paparan secara daring atau video conference.
  3. Materi paparan yang disusun diupayakan simple dan singkat karena hanya diberikan waktu 15 menit untuk pemaparan. Materi paparan berisikan hal-hal sebagai berikut :
    a) Progres atau capaian pelaksanaan RB
    b) Progres reform yang dilaksanakan
    c) Rencana Aksi RB Tahun 2020
    d) Implementasi RB tekait kondisi pandemic COVID-19.
  4. Terkait dengan penyusunan peta proses bisnis perangkat daerah, penyusunannya berdasarkan Permenpan Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. Pada tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo masih dalam proses penyusunan peta proses bisnis dan menjadi rencana aksi reformasi birokrasi tahun 2020. Penyusunan peta proses bisnis perangkat daerah berdasarkan peta proses bisnis pemerintah daerah.
  5. Penyusunan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi oleh Tim/Pokja Reformasi Birokrasi di masing-masing perangkat daerah disesuaikan dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan disusun pada bulan Januari tahun berjalan.