Lokasi
Jln. Jendral Sudirman 60 Purworejo, Jawa Tengah
(0275)321118
Buka 24/7 Customer Support
RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo Serahkan SK Susunan Keanggotaan dan Pembagian Area Manajer Pelayana
Rabu, 21 Oktober 2026 Jam 14:32Purworejo, Selasa, 20 Oktober 2026 – RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Susunan Keanggotaan dan Pembagian Area Manajer Pelayanan Pasien (MPP) pada Selasa (20/10/2026), mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo.
Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo, dr. Tolkha Amaruddin, Sp.THT., M.Kes. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Manajer Pelayanan Pasien (MPP) dalam mendukung pelayanan kesehatan yang terintegrasi, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Melalui penetapan susunan keanggotaan dan pembagian area kerja ini, setiap Manajer Pelayanan Pasien diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal dalam melakukan koordinasi pelayanan, membantu mengidentifikasi kebutuhan pasien, serta memastikan kesinambungan pelayanan selama pasien menjalani perawatan di rumah sakit.
Adapun pembagian area kerja Manajer Pelayanan Pasien (MPP) RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo adalah sebagai berikut:
dr. Noniek Rahmawati, dengan area pelayanan meliputi Ruang ICU, HCU, Bogenvil, dan Bima.
dr. Ratih Jayanti, dengan area pelayanan meliputi Ruang ICCU, Puntadewa, dan Instalasi Radioterapi.
Mahfudhoh, S.Kep.Ns, dengan area pelayanan meliputi Ruang Anggrek, IGD, Rawat Jalan Depan, dan Instalasi Dialisis.
Maya Sari Dewi, S.Kep.Ns, dengan area pelayanan meliputi Rawat Jalan, Ruang Flamboyan, Ruang Aster, dan ODV Thalasemia.
Wiwit Sugiarti, S.Kep., Ns., M.Kep, dengan area pelayanan meliputi Ruang Dahlia, Edelweis, Arjuna, ODV, Kemoterapi, dan Cempaka.
Ika Pratiwi, SST., M.Tr.Keb, dengan area pelayanan meliputi Ruang VK, Gladiol, Peristi, dan PICU/NICU.
Pembagian area tersebut diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab masing-masing MPP dalam mendampingi pasien, membangun komunikasi yang efektif antara pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan, serta membantu mengoordinasikan berbagai kebutuhan pelayanan yang diperlukan selama proses perawatan.
Manajer Pelayanan Pasien memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan yang berfokus pada pasien (patient-centered care). Melalui koordinasi lintas unit dan profesi, MPP diharapkan mampu membantu mengatasi kendala pelayanan, memfasilitasi kebutuhan pasien, serta mendukung terciptanya pelayanan yang aman, efektif, dan berkesinambungan.
Dengan diserahkannya SK Susunan Keanggotaan dan Pembagian Area Manajer Pelayanan Pasien ini, RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo berharap pelaksanaan fungsi MPP dapat semakin optimal. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memperkuat koordinasi antarunit, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien.
RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang bermutu, terintegrasi, dan berpusat pada pasien.
#RSUDdr.TJITROWARDOJOKABUPATENPURWOREJO
RSUD dr. Tjitrowardojo