Lokasi
Jln. Jendral Sudirman 60 Purworejo, Jawa Tengah
(0275)321118
Buka 24/7 Customer Support
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KONTRAK KERJA PEGAWAI NON ASN RSUD dr. TJITROWARDOJO KABUPATEN PURWOREJO
Jumat, 19 Desember 2025 Jam 20:12PENANDATANGANAN PERJANJIAN KONTRAK KERJA PEGAWAI NON ASN RSUD dr. TJITROWARDOJO KABUPATEN PURWOREJO
Purworejo, Kamis–Jumat (18–19 Desember 2025) — RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja Pegawai Non ASN yang berlangsung selama dua hari, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Auditorium RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Januariyanto, SH, MM, yang sekaligus memberikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan penandatanganan kontrak kerja.
Dalam sambutannya, Wadir Umum dan Keuangan menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi kepada seluruh Pegawai Non ASN yang melaksanakan penandatanganan kontrak kerja. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui tiga aspek utama, yaitu kompetensi, keahlian (pengetahuan), dan perilaku.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penandatanganan kontrak kerja dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari proses evaluasi kinerja dan penyesuaian dengan ketersediaan anggaran. Selama tidak terdapat hal-hal krusial yang dapat merugikan rumah sakit, baik secara materiil maupun non-materiil serta mencoreng nama baik institusi, maka Pegawai Non ASN akan tetap dipertahankan hingga batas usia yang ditetapkan sesuai Peraturan Bupati yang berlaku.
“Harapan ke depan, dengan komitmen dan profesionalisme seluruh pegawai, mutu pelayanan di RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo dapat terus meningkat dan semakin optimal,” ungkapnya.
Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Kepala Bagian Sekretariat RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo, Asri Widya Riyanti, SST, MM. Dalam sambutannya disampaikan bahwa jumlah Pegawai Non ASN yang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja tahun ini sebanyak 288 orang, yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, apoteker, perawat, analis kesehatan, serta tenaga umum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Pegawai Non ASN dapat semakin memahami hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas, serta terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan masyarakat.
#RSUDdr. TjitrowardojoKabupatenPurworejo
RSUD dr. Tjitrowardojo