Lokasi
Jln. Jendral Sudirman 60 Purworejo, Jawa Tengah
(0275)321118
Buka 24/7 Customer Support
UJI KONSEKUENSI INFORMASI YANG DI KECUALIKAN DI RSUD dr. TJITROWARDOJO KABUPATEN PURWOREJO
Jumat, 13 Maret 2026 Jam 09:06Purworejo, Kamis 12 Februari 2026 pukul 08.00 WIB s/d selesai bertempat di Ruang Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo dilaksanakan rapat Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo, dr. Tolkha Amaruddin, Sp.THT., M.Kes.
Dalam sambutannya, Direktur menyampaikan bahwa uji konsekuensi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan rumah sakit. Melalui kegiatan ini, setiap informasi yang dikelola oleh institusi dapat diklasifikasikan secara tepat, mana yang dapat disampaikan kepada publik dan mana yang harus dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beliau juga menegaskan bahwa RSUD dr. Tjitrowardojo sebagai badan publik memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, serta tetap menjaga kerahasiaan data yang bersifat sensitif, terutama yang berkaitan dengan privasi pasien, dokumen internal, serta informasi strategis rumah sakit. Oleh karena itu, uji konsekuensi ini menjadi langkah penting agar pengelolaan informasi dapat dilakukan secara bijaksana dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Rapat ini diikuti oleh Kabid IKP Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo HK Ardiningsih, Ketua LSM Surya Mentari M. Arba’ah, serta seluruh jajaran manajemen RSUD dr. Tjitrowardojo. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercipta kesepahaman bersama mengenai klasifikasi informasi publik di lingkungan RSUD dr. Tjitrowardojo sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, transparan, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#RSUDdr.TJITROWARDOJOKABUPATENPURWOREJO
RSUD dr. Tjitrowardojo