
Selasa- Rabu (24-25/9) diadakan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis (Rabies/GHPR) Tk. Provinsi Jawa Tengah yang diadakan di Hotel Salatiga dan diikuti oleh Pemegang Program setiap kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.

dr. Alfian Syahrizal sebagai perwakilan RSUD mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mengadakan acara ini untuk mewujudkan Indonesia Bebas Rabies pada tahun 2020. Dengan diadakannya acara ini diharapkan dapat membentuk komitmen bersama antara Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit setempat untuk mempertahankan Provinsi Jawa Tengah yang bebas rabies dengan melakukan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai indikasi dan pelaporan surveilans pada setiap gigitan hewan penular rabies. (N2)