BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN RISIKO RSUD dr. TJITROWARDOJO KELAS B KABUPATEN PURWOREJO

Purworejo, Selama 5 hari Senin 13 Februari 2023 s.d Jumat 17 Februari 2023 pada pukul 08.00 s.d selesai bertempat di Ruang Komite Medik Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tjitrowardojo Kelas B Kabupaten Purworejo dilaksanakan Bimbingan Teknis Manajemen Resiko.

Kegiatan ini diikuti oleh Direksi, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta yang terkait RSUD dr. Tjitrowardojo Kelas B Kabupaten Purworejo.
Tim dari BPKP Perwakilan yogyakarta yaitu :

  • Jusuf Pratomo sebagai Koordinator
  • T. H Sigit Nugroho sebagai Pengendali Teknis
  • Zulita Dyah Shintaningrum sebagai Ketua Tim
  • Agnestika Yuniko Marzal sebagai anggota Tim

Adapun materi-materinya antara lain :
DEFINISI

  • Penilaian risiko adalah proses menyeluruh dari
    Identifikasi risiko, analisis risiko, dan evaluasi risiko
  • Penilaian risiko dilakukan secara sistematis, berulang,
    dan kolaboratif, berdasarkan pengetahuan dan
    pandangan pemangku kepentingan.
  • Penilaian sebaiknya berdasarkan informasi terbaik
    yang tersedia, dan dapat didukung oleh kajian lanjutan
    sesuai kebutuhan.

TUJUAN

  1. Mengidentifikasi dan menguraikan semua
    risiko-risiko potensial berasal baik dari faktor internal
    maupun faktor eksternal
  2. Memeringkat risiko-risiko yang memerlukan
    perhatian manajemen instansi dan yang
    memerlukan penanganan segera atau tidak
    memerlukan tindakan lebih lanjut
  3. Memberikan suatu masukan atau rekomendasi
    untuk meyakinkan bahwa terdapat risiko-risiko yang
    menjadi prioritas paling tinggi untuk dikelola dengan
    efektif.

Untuk Tahun 2023 Manajemen Risiko (MR) yang disusun mengacu Perbup Kabupaten Purworejo Nomor 116 Tahun 2023, dimana setiap unit kerja untuk menyusun MR. Mekanisme yang akan disusun di RSUD dr. Tjitrowardojo dimulai dari identifikasi yang kemudian akan di kaji dan dianalisis bersama oleh Tim MR RSUD dr, Tjitrowardojo Purworejo untuk selanjutnya menjadi MR RSUD dr. Tjitrowardojo Kelas B Kabupaten Purworejo.
Proses pengelolaan risiko meliputi :
a. Identifikasi Risiko
b. Penilaian Risiko
c. Kegiatan Pengendalian
d. Informasi dan komunikasi
e. Pemantauan
Adapun form pengisian mengacu pada Perbup tersebut