Pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 bertempat diruang Komite Medik RSUD dr. Tjitrowardojo Kelas B Kabupaten Purworejo, PT. Fanindo Bati Abadi melakukan presentasi Alat Kesehatan ECT Monitor with 2EEG/ECG/EMG modul w/Printer. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Direktur, Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur Umum & Keuangan, Kabid Penunjang Pelayanan & Manajemen Informasi Kesehatan, Kabid Pelayanan Medis & Keperawatan, Kabag Perencanaan & Humas, Dokter Spesialis Jiwa, Perawat Poli Jiwa, Perawat Ruang Edelweis, Subkoordinator Keperawatan, Subkoordinator Penunjang Pelayanan, Subkoordinator Pelayanan Medis, Subkoordinator PPL, Pejabat Pengadaan, IPSRS, IPCN dan Humas.
PT. Fanindo Bati Abadi menyampaikan bahwa Alat Kesehatan ECT Monitor with 2EEG/ECG/EMG modul w/Printer ditujukan kepada pasien gangguan jiwa yang tidak berespon kepada obat psikiatri pada dosis terapinya. ECT ditujukan bagi pasien gangguan jiwa yang didiagnosa menderita major depression atau depresi berat terutama dengan pasien yang memiliki kecenderungan bunuh diri yang tidak berespon terhadap terapi farmakologis dengan dosis efektif tinggi dan psikoterapi. Diperlukan pertinbangan yang sangat khusus bagi pasien yang sedang hamil, anak-anak para pasien lanjut usia karena terkait dengan efek samping yang mungkin timbul.ECT bertujuan menginduksi suatu kejang klonik yang dapat memberikan efek terapi setidaknya selama 15-25 detik. Kejang yang dimaksud suatu kejang dimana seseorang kehilangan kesadarannya dan mengalami rejatan yang menurut beberapa peneliti kejang yang dihasilkan ECT ini dapat meningkatkan kadar serum BDNF pada pasien yang tidak responsif terhadap terapi farmakologi.