PEMBINAAN NON TEKNIS KERUMAHSAKITAN DAN MONITORING KEPATUHAN PENGISIAN SELF ASSESMENT OLEH BPRS-P JAWA TENGAH SE-EKS KARESIDENAN KEDU

Purworejo, Rabu 20 April 2022 RSUD dr.Tjitrowardojo Kelas B Kabupaten Purworejo mengikuti Zoom Meeting dengan Badan Pengawas Rumah Sakit Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah pada pukul 08.30 s.d selesai di Ruang Bidang Pelayanan.

Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan RS Se-Eks Karesidenan Kedu Jawa Tengah.
Pembukaan oleh Ketua BPRS Dr.Joko Handoyo diwakili oleh Dr.Daniel Budi Wibowo.

Hadir dalam kegiatan tersebut dari RSUD dr.Tjitrowardojo Kelas B Kabupaten Purworejo Subkoordinator Widodo Sukmo Adi, S.Kep., Ns., MM., Subkoordinator Keperawatan Arintawati, S.Kep., Ns., MM., Pelaksana Subkoordinator Hubungan Masyarakat Tsaniyatul Munawaroh, S.H dan Sujiastuti, S.M.

Kesimpulan dan Rekomendasi
Kesimpulan dalam Pembinaan Non Teknis Kerumahsakitan dan Monitoring Kepatuhan Pengisian Self Assesment oleh BPRS-P Jawa Tengah Se-Eks Karesidenan Kedu:
1.Diperlukan Keaktifan RS untuk pemenuhan hak dan kewajiban pasien serta hak dan kewajiban pasien.
2.Permasalahan ” Gagal Komunikasi ” sering menjadi penyebsb aduan.
3.RS menyediakan Unit Pengaduan dan melakukan pelayanan penanganan aduan.
4.RS mentaati peraturan yang berlaku untuk Kerumahsakitan.
5.BPRS Propinsi Jawa Tengah melakukan pembinaan langsung ke RS.