PERWAKILAN RSUD Dr. TJITROWARDOJO PURWOREJO MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PEMAKETAN KEGIATAN PADA APLIKASI SIMPPD TAHUN ANGGARAN 2020

Pada hari Kamis (23/1) Pelaksana Perencanaan Program dan Laporan RSUD Dr. Tjitrowardojo Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi Pemaketan Kegiatan pada Aplikasi SIMPPD Tahun Anggaran 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten 2 Sekda Kabupaten Purworejo.

Pembahasan dalam kegiatan tersebut antara lain: 1. penilaian kinerja perangkat daerah, sampai saat ini masih tetap menggunakan komposisi perhitungan pembobotan : Fisik 50%, Keuangan 30% dan IT 20%; 2. Dalam rangka pengendalian kegiatan dan penghitungan kinerja perangkat daerah tahun anggaran 2020, maka diwajibkan kepada seluruh perangkat daerah untuk melaporkan kemajuan fisik dan keuangan menggunakan aplikasi SIMPPD (Sistem Informasi monitoring dan Pengendalian Pembangunan Daerah); 3. Hal pertama yang dilakukan yaitu memaketkan seluruh kegiatan di masing-masing perangkat daerah pada aplikasi SIMPPD; 4. Setelah pemaketan selesai, setiap perangkat daerah harus menyusun target keuangan dan target fisik kegiatan pada aplikasi SIMPPD yang nantinya akan di desk oleh Bagian Pembangunan; 5. Jadwal kegiatan pemaketan dan penginputan target keu dan fisik pada aplikasi SIMPPD : Tanggal 23 s.d 29 Januari 2020; 6. Pelaporan Target Fisik (Hardcopy) paling lambat tanggal 31 Januari 2020, 7. Sesuai dengan surat edaran pelaporan kemajuan fisik dan keuangn tertanggal 27 Desember 2019, maka untuk pelaporan kemajuan fisik dan keuangan paling lambat tanggal 2 setiap bulannya dan berlaku seterusnya.