VISITASI IJIN BERUSAHA RSUD dr. TJITROWARDOJO KABU
Kamis, 03 Oktober 2024 Jam 09:50Purworejo, Rabu 02 Oktober 2024 pada pukul 09.00 WIB s.d selesai bertempat di Ruang Auditorium RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo , dilaksanakan Visitasi Ijin Berusaha RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo.
Hadir Tim Visitasi Propinsi yang terdiri dari Dinas Kesehatan Propinsi, DPMPTSP atau Pelayanan terpadu Satu Atap Propinsi, Persi Wilayah Jawa Tengah.
Tim dari Kabupaten Purworejo yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten ( DKK ) Purwojo serta Tim dari RSUD dr. Tjitrowardojo.
Ijin Operasional akan berakhir Januari 2025, sehingga harus dilakukan perijinan kembali.
Langkah : RS melakukan Upload dokumen dan entri perijinan di Aplikasi OSS. Dinkes Propinsi melakukan pengkajian administrasi, setelah lolos administrasi baru dilakukan Visitasi Kunjungan Lapangan. Kunjungan dilakukan untuk membuktikan apakah kondisi di lapangan sesuai dengan dokumen yang sudah di upload sebagai persyaratan.
Selanjutnya paparan dari Direktur RSUD dr.Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo, dr. Tolkha Amaruddin, Sp. THT, M. Kes terkait hasi Pra Visitasi dan Tindaklanjut yang telah dilakukan a.d kinerja.
Tim dibagi 5 kelompok dan masing-masing kelompok didampingi oleh DKK Purworejo dan RSUD dr. Tjitrowardojon Kabupaten Purworejo.
Keliling ke Unit Layanan, yang ditinjau semua Pelayanan yang ada di RS. Yang dipertanyakan adalah : ketersediaan sarana, kompetensi petugas STR dan SIP yang dimiliki sesuai standar apa tidak, Sarana, SOP, Standar Pelayanan.
Setelah dilakukan Visitasi dari Tim membuat laporan hasil Visitasi, yang itu dipaparkan dan menjadi berita acara hasil visitasi dimana berita acaranya yang telah disampaikan masih ada beberapa hal di bagian tertentu yang harus dilakukan Tindaklanjut baik jangka panjang maupun jangka pendek.
RSUD dr. Tjitrowardojo harus menyampaikanke Tim Visitasi Propinsi untuk progres dari rekomendasi dan dokumen2 dan komitmen bahwa semua rekomendasi akan dilaksanakan untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinkes Propinsi, Rekomendasi dari Dinkes Propinsi akan diberikan kepada DPMPTSP Propinsi, nanti baru akan dikeluarkan ijin operasional.
Kesimpulan :
Disetujui perpanjangan ijin operasional dengan terlebih dahulu menyelesaikan rekomendasi hasil verifikasi Lapangan
Berita Terbaru
KEGIATAN RUTIN HARI ILMIAH DI RSUD dr. TJITROWARDOJO KABUPATEN PURWOREJO
APEL PAGI SENIN 30 JUNI 2025 DI RSUD dr. TJITROWARDOJO KABUPATEN PURWOREJO
PENTASYARUFAN ZAKAT DAN INFAQ BAZNAS PURWOREJO, UPZ RSUD dr. TJITROWARDOJO KABUPATEN PURWOREJO
VERIFIKASI KELAS RAWAT INAP STANDAR KRIS DI RSUD dr. TJITROWARDOJO KABUPATEN PURWOREJO